Telko.id – Pengadilan Federal Australia memutuskan bahwa toko aplikasi milik Apple dan Google bersifat tidak kompetitif terhadap Epics Games.
Keputusan ini merupakan kemenangan parsial bagi Epic Games, pengembang game Fortnite, dalam gugatan hukum terhadap kedua raksasa teknologi tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari perselisihan hukum global yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Epic Games menuduh Apple dan Google memonopoli distribusi aplikasi dengan mengenakan biaya tinggi serta menghalangi pengguna mengunduh toko aplikasi alternatif.
Pengadilan Australia menemukan bahwa kedua perusahaan tidak memiliki perlindungan terhadap praktik anti-persaingan.
Putusan setebal 2.000 halaman belum dirilis secara resmi, tetapi ringkasan hakim menyatakan bahwa Apple dan Google tidak secara sengaja melanggar hukum dan merugikan Epics Games.
Dalam unggahan di X, Epic Games menyebut keputusan ini sebagai “kemenangan bagi pengembang dan konsumen di Australia.” Mereka juga mengumumkan bahwa Epic Games Store dan Fortnite akan segera hadir di iOS di Australia.
Baca Juga:
Respons Apple dan Google
Apple menyatakan bahwa mereka menyambut baik penolakan pengadilan terhadap beberapa klaim Epic Games, tetapi tidak setuju dengan putusan lainnya.
“Apple menghadapi persaingan ketat di setiap pasar tempat kami beroperasi,” kata perusahaan dalam pernyataannya.
Sementara itu, Google mengatakan mereka menghargai penolakan pengadilan atas beberapa tuduhan Epic Games, tetapi menolak karakterisasi pengadilan terhadap kebijakan pembayaran mereka.
“Kami akan meninjau keputusan lengkap setelah diterima dan mengevaluasi langkah selanjutnya,” tambah Google.
Epic Games, yang berbasis di AS dan didukung oleh Tencent asal China, terus memperjuangkan perubahan kebijakan di berbagai negara.
Kasus kalah nya Apple dan Google menghadapi tuntutan Epic Games ini menjadi sorotan dalam perdebatan global tentang dominasi toko aplikasi milik Apple dan Google. (Icha)