spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Jangan Tergiur iPhone Murah Di eCommerce, Ini Akibatnya!

Telko.id – iPhone murah, banyak dijajakan di eCommerce. Padahal, banyak juga yang akhir nya tidak mendapatkan sinyal karena IMEI atau International Mobile Equipment Identity ponsel tersebut tidak terdaftar di sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) dan boleh dibilang ponsel tersebut ilegal.

Bahkan, jasa Unlock IMEI iPhone dengan beragam variasi pun beredar di eCoomerce. Adanya fenomena ini harus disikapi secara tegas bahwa Unlock IMEI adalah termasuk prilaku melanggar hukum. Bisa dikategorikan mendukung beredarnya ponsel ilegal (black market).

Fenomena iPhone murah ini pun semakin marak dengan hadirnya seri terbaru ponsel keluaran dari Apple ini. Dan karena ‘prestise’ nya, banyak masyarakat yang memburu. Sayang, tidak semua nya membeli yang resmi. Itu sebabnya, barang di eCommerce terus diburu.

Sebenarnya, sejak regulasi pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) ditetapkan Pemerintah pada 18 April 2020 lalu, jumlah ponsel ilegal, termasuk juga iPhone ‘murah’ itu sudah menurun drastis.

Setidaknya dilihat dari kasus penyelundupan ponsel ilegal yang tercatat oleh Ditjen Bea dan Cukai), yang asal nya pada tahun 2018 sampai 2019 mencapai 962 kasus, turun drastic menjadi 361 kasus pada tahun 2020 hingga 2022 ini.

Besar penerimaan negara pun meningkat. Jika tahun 2018, sebelum program pengendalian IMEI diberlakukan, pendapatan negara hanya Rp924 miliar saja dan tahun 2019 mencapai Rp722 Miliar.  

Begitu aturan diberlakukan, penerimaan negara pun meningkat menjadi Rp1,6 Triliun pada tahun 2020 atau kenaikan YoY pada tahun ini sebesar 122%. Lalu tahun 2021 meningkat menjadi Rp.2,3 Triliun atau YoY meningkat sebesar 45%. Untuk tahun 2022, sampai Mei kemarin baru mencapai Rp1 Triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini.

Menyoroti hal tersebut, Merza Fachys, Wakil Ketua ATSI menyatakan bahwa pihak operator mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pengendalian IMEI oleh seluruh ekosistem. Konsumen juga harus sadar untuk tidak membeli ponsel ilegal. Dengan demikian, lanjut Merza peredaran ponsel ilegal lambat laun akan mati dengan sendirinya.

“Kalau peminat iphone murah ini masih saja banyak, tentu pemasok barang illegal itu akan terus mencari celah. Jika tidak ada peminatnya, maka pasarnya pun tak ada,” ungkap Merza.

Apalagi, sistem CEIR yang sekarang dipergunakan itu sudah mumpuni. “Namanya produk digital, tetap saja ada potensi diganggu orang tidak bertanggungjawab, tetapi untuk menjaganya, kami selalu melakukan update Sistem CEIR setiap tiga bulan,” ungkap Slamet Riyanto, Koodinator Fungsi IND Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan Elektronika Prefesional Kementerian Perindustrian menjelaskan.

Jadi yang perlu diperkuat, sebenarnya adalah penegakan hukum nya, bagi para pelaku penyelundupan ponsel illegal, termasuk iPhone dan penindakan secara tegas terhadap pelaku Unlock IMEI produk iPhone murah yang beredar di eCommerce itu.

“Pelaku penjual ponsel black market (ilegal) itu dapat masuk dalam ancaman pidana dan denda kejahatan perdagangan barang selundupan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 1995 yang kemudian mengalami perubahan lewat UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” ujar Teguh Prasetya, dari Masyarakat Telekomunikasi (MASTEL).

Sayangnya, undang-undang sudah ada, tetapi penegakan hukumnya masih ‘belum’ terlihat ‘gigi’ nya, sehingga masih banyak yang berani melakukan.

Jutaan IMEI Yang Terdaftar di CEIR Setiap Bulan

Saat ini, dari data Kemenperin menunjukkan lebih dari satu juta nomor IMEI terdaftar setiap bulan. Pada Juli 2022 terdapat 8.316.593 nomor IMEI yang didaftarkan, Agustus berjumlah 4.537.905 dan September 8.309.677.

Jumlah itu belum termasuk data IMEI yang masuk dari kementerian lain dan operator seluler. Berdasarkan regulasi pendaftaran IMEI, selain Kementerian Perindustrian terdapat kementerian lain dan operator seluler yang menjadi pintu masuk pendaftaran IMEI di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur pendaftaran nomor IMEI dari kementerian dan lembaga lain, misalnya tamu negara. IMEI yang didaftarkan melalui Kementerian Kominfo saat ini berjumlah 11,01 ribu.

Nomor IMEI yang didaftarkan melalui Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, untuk perangkat yang dibawa perorangan dari luar negeri, berjumlah 1,66 juta.

Sementara itu, operator seluler menerima pendaftaran IMEI dari wisatawan asing, berjumlah 2,13 juta.

Kapasitas penyimpanan nomor IMEI pada sistem CEIR yang dikelola Kementerian Perindustrian mencapai 2 miliar CEIR. Penggunaan per bulan September sudah mencapai 69,28 persen atau sekitar 1,386 miliar nomor IMEI. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU