spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

Ayopop Kini Fokus Sebagai Platform Pembayaran Tagihan

Telko.id – Dalam era digital seperti sekarang, banyak kemudahan yang ditawarkan. Begitu juga untuk melakukan pembayaran berbagai macam tagihan. Tidak lagi perlu keluar rumah. Semua nya bisa dilakukan melalui smartphone. Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi Ayopop.

Apliksi Ayopop, keluaran dari Ayopop Teknologi Indonesia ini merupakan platform pembayaran tagihan. Di mana, dengan mengunduh aplikasi Ayopop di PlayStore dan AppStore, pengguna dapat melakukan beragam pembayaran seperti tagihan air, listrik, internet, voucher game, pulsa prabayar hingga iuran pendidikan.

Layanan ini sebenarnya merupakan modifikasi bisnis dari yang sebelumnya. Di mana, sebelumnya Ayopop sempat melakukan percobaan kolaborasi dengan pihak ketiga untuk memberikan lead generation (prospek pengguna) dalam pinjaman dana pendidikan.

Dimana, Ayopop mengumpulkan data pengguna Ayopop yang tertarik melakukan pinjaman dana pendidikan, kemudian diberikan kepada pihak ketiga (atas persetujuan pengguna tersebut) untuk proses pengajuan pinjaman. Keputusan diterima/ditolak, besarnya pinjaman yang disetujui serta pencairan pinjaman dilakukan oleh pihak ketiga tersebut bukan oleh Ayopop.

Namun, pola bisnsi yang dilakukan tersebut tergolong fintech Peer to Peer Lending. Yang oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, yang tertuang dalam himbauannya tanggal 27 Juli 2018 lalu agar masyarakat tidak menggunakan layanan fintech Peer to Peer Lending tidak berizin. Salah satunya adalah Ayopop.

Itu sebabnya, Ayopop Teknologi Indonesia diwakili oleh direktur dan staff awal minggu ini bersilahturahmi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan Divisi Waspada Investasi dan Divisi Fintek P2P untuk lebih mendalami apakah bisnis model lead generation diizinkan.

Menurut Direktur PT Ayopop Teknologi Indonesia, Chiragh Manuhar, “Dari pertemuan tersebut, Ayopop menyadari bahwa untuk menjalankan hal ini pihak Ayopop harus mendapatkan izin terlebih dahulu agar tidak berpotensi merugikan masyarakat”.

Akhirnya, sejak 16 Agustus 2018, Ayopop telah menghentikan model bisnis lead generation untuk pinjaman dana pendidikan. Pihak Ayopop berterima kasih untuk dukungan OJK yang memiliki misi untuk bisa memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat Indonesia.

Namun, bisnis harus tetap berjalan. Ayopop pun memilih untuk mempergunakan aplikasi yang dimiliki untuk menjadi sistem pembayaran tagihan dan membantu orangtua murid dalam melakukan pembayaran iuran bulanan sekolah, universitas, dan lainnya. “Itulah yang menjadi fokus bisnis kami ke depan,” ujar Chiragh. Tidak lagi memberikan akses pinjaman dana.

Chiragh juga memaparkan bahwa “Ke depannya, Ayopop juga akan menyediakan akses pembayaran yang lebih mudah kepada masyarakat di Jawa dan luar Jawa untuk melakukan pembayaran melalui 125.000 lokasi pembayaran melalui channel partner”. (Icha)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU