spot_img
Latest Phone

Oppo Pad Air2

Tecno Spark 20

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20C

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Ayo Registrasi Kartu Prabayar Jangan Tunggu Batas Akhir

Telko.id – Sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016, pelanggan wajib melakukan registrasi nomor prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK. Program ini akan berakhir 28 Februari 2018.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli memberitahukan bahwa program Registrasi Nomor Prabayar Seluler sampai dengan 17 Februari 2018 telah mencapai teregistrasi lebih dari 226 juta pelanggan.

“Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi. Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yg telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem data base kependudukan Ditjen Dukcapil,” Tutur Ahmad M. Ramli.

Supaya memudahkan masyarakat, Telkomsel pun menghadirkan akses tambahan menggunakan layanan UMB, cukup dengan menekan *444# langsung dari handphone pelanggan.

Fitur tambahan ini akan melengkapi pilihan akses registrasi prabayar pelanggan Telkomsel selain menggunakan layanan SMS ke 4444 Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Batas waktu untuk pelanggan melakukan registrasi prabayar sudah semakin dekat. Untuk itu, Telkomsel yang sejak awal konsisten mendukung pelaksanaan program yang dijalankan pemerintah ini, terus mengajak pelanggan aktif dalam melakukan registrasi prabayar, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu upaya tambahan yang dilakukan Telkomsel adalah dengan menyediakan fitur registrasi terbaru melalui layanan UMB *444# yang bisa diakses langsung melalui berbagai jenis ponsel,” kata Ririn Widaryani, Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel.

Untuk akses umum menggunakan layanan SMS, pelanggan baru cukup ketik SMS dengan format: REG<spasi>NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444. Sementara untuk pelanggan lama, ketik SMS dengan format: ULANG <spasi>NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.

Sedangkan penggunaan fitur UMB *444#, pelanggan Telkomsel baik yang baru berlanggan maupun yang sudah menjadi pelanggan Telkomsel cukup mengetik *444# langsung dari ponsel dan kemudian melakukan pengisian data sesuai dengan notifikasi lanjutan yang diterima, hingga nantinya proses registrasi dinyatakan sukses.

Ririn lebih lanjut menambahkan, saat ini minat pelanggan untuk melakukan registrasi prabayar sudah cukup tinggi. Untuk itu sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran pelanggan dalam berperan aktif mengikuti aturan yang berlaku, Telkomsel memberikan bonus penawaran khusus paket kuota data hingga 5GB dengan harga Rp. 10,- bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar.

Melalui program yang dinamakan “Modal Jempol”, pelanggan prabayar (simPATI, Kartu As, dan LOOP ) yang belum melakukan registrasi dapat mengaktifkan paket “Modal Jempol” dengan single price seharga Rp 10 untuk mendapatkan kuota data dari mulai 100 MB hingga 1 GB. Paket ini berlaku untuk pemakaian selama dua hari dan akan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan setelah melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 20.000.

Sementara itu, bagi pelanggan yang sudah sukses melakukan registrasi prabayar, Telkomsel memberikan benefit hingga lima kali lipat. Dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 20.000, pelanggan dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp 10 dengan kuota data hingga 5 GB yang dapat digunakan selama selama dua hari sejak bonus tersebut aktif.

Telkomsel juga mengimbau agar pelanggan segera meregistrasikan nomor prabayarnya untuk keberlangsungan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan. Registrasi prabayar ini sangat bermanfaat terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ririn kembali menegaskan bahwa Telkomsel juga memastikan menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. “Seluruh lini pelayanan pelanggan telah disiagakan untuk membantu pelanggan dan penyediaan informasi maupun pendampingan saat melakukan registrasi data pelanggan.”” tutup Ririn.

Supaya tidak dimatikan nomor nya, langsung saja registrasi. Jangan lupa, harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) dan nomor KK. (Icha)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU