spot_img
Latest Phone

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

PC Global Melonjak 4,9% di Q1 2025, Tapi Tarif China Ancam Pasokan

Telko.id - Angka-angka terbaru dari IDC mengungkap fakta mengejutkan:...

Lenovo Yoga Slim 9i: Laptop Premium Pertama dengan Kamera di Bawah Layar

Telko.id - Bayangkan sebuah laptop yang tidak hanya memukau...

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

ARTIKEL TERKAIT

Apple “Ngoprek” iPhone 7 dan iPhone 8 demi Jerman

Telko.id, JakartaApple kabarnya akan “mengoprek” mesin iPhone 7 dan iPhone 8. Upaya itu dilakukan supaya mereka bisa memasarkan produk di Jerman, setelah ada larangan gara-gara sengketa hak paten dengan Qualcomm, akhir tahun lalu.

Dikutip Telko.id dari Phone Arena, Sabtu (9/2/2019), Apple akan membuat iPhone 7 dan iPhone 8 versi terbaru tanpa memakai envelope tracker berdaya rendah. Komponen tersebut menjadi sumber masalah pelanggaran paten di Jerman.

Menurut informasi, Apple sudah membuat iPhone 7 dan iPhone 8 dengan chip envelope tracker. Envelope tracker merupakan teknologi yang digunakan untuk efisiensi baterai saat modem ponsel dakam kondisi aktif atau menyala.

Menghilangkan chip lama akan menguntungkan Apple karena dapat mematahkan konsekuensi hukum atas kasus tersebut. Apalagi, larangan dari pengadilan di Munich berimbas kepada iPhone 8, iPhone 7 Plus, iPhone 8 ,dan iPhone 8 Plus.

{Baca juga: Qualcomm Klaim Apple Masih Ngutang Rp 106 Triliun}

Awal Februari 2019, pengadilan wilayah Munich membatalkan empat tuntutan hukum soal pelanggaran paten yang didaftarkan Qualcomm. Paten tersebut terkait kemampuan pencarian di Siri dan Spotlight di iPhone.

Dengan pembatalan tersebut, masih ada empat tuntutan hukum lain terkait pencarian yang didaftarkan. Perlu diketahui sebelumnya, pada Desember 2018, pengadilan sempat memenangkan Qualcomm atas tuntutan hukum terhadap Apple.

Ketika itu, seperti dilansir Telko.id dari Apple Insider pada Jumat (01/02/2019), pengadilan wilayah Munich mengeluarkan perintah pelarangan penjualan iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus di Jerman.

{Baca juga: Jerman Batalkan Empat Gugatan Qualcomm ke Apple}

Namun pada awal bulan ini, pengadilan wilayah Mannheim, Jerman, membatalkan tuntutan hukum pelarangan paten lain yang didaftarkan terhadap Apple. Pengadilan menganggap, tuntutan perusahaan chipset itu tidak berdasar. [SN/HBS]

Sumber: PhoneArena

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU