Telko.id – Apple Inc. mengajukan gugatan pada Qualcomm sebesar US$ 1 Miliar, Jumat lalu. Sehari setelah pemerintah AS menuduh pembuat chip itu menggunakan taktik anti persaingan untuk mempertahankan monopoli atas semikonduktor yang ada dalam ponsel, seperti dilansir dari Reuters.
Qualcomm merupakan pemasok utama untuk chipset yang digunakan oleh Apple dan Samsung Electronics Co Ltd untuk menghubungkan ponsel ke jaringan nirkabel. Kedua perusahaan tersebut menyumbang 40 persen dari pendapatan Qualcomm atau sebesar US$ 23,5 Miliar pada tahun fiskal terbaru.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik California Selatan, Apple menuduh Qualcomm melakukan overclaim untuk chip yang digunakannya dan menolak untuk membayar sekitar US$ 1 miliar seperti yang ada dalam kontrak kerjasama. Apple menyatakan bahwa gugatan tersebut dilkukan setelah melakukan diskusi dengan regulator antitrust Korea Selatan, Korea Fair Trade Commission.
“Jika itu saja tidak cukup, kemudian masih juga berusaha memeras Apple dan tidak mengubah tanggapannya berarti Qualcomm memberikan informasi palsu kepada KFTC, maka Apel akan menolak,” kata Apple pada gugatannya.
Dalam sebuah pernyataan, Don Rosenberg, General Counsel Qualcomm menyebutkan bahwa klaim Apple tersebut “tidak berdasar.”
“Apple telah secara aktif mendorong serangan regulasi pada bisnis Qualcomm di berbagai yurisdiksi di seluruh dunia, sebagaimana tercermin dalam keputusan KFTC baru-baru ini dan keluhan FTC keluhan, dengan cara tidak memberikan data yang sesuai dengan fakta dan dan menyembunyikan informasi,” kata Rosenberg dalam pernyataannya.
Rosenberg menambahkan bahwa “Kami menyambut kesempatan untuk menyampaikan beberapa klaim di pengadilan, di mana kita akan membuka hasil temuan praktek Apple yang sebenarnya dan sudah melakukan pemeriksaan yang mendalam”.
Dengan adanya berita ini, saham Qualcomm pada penutupan minggu lalu sempat turun 2,4 persen lebih rendah pada $ 62,88.
Sebagai informasi, Qualcomm memiliki paten untuk chip yang meliputi essential paten, istilah yang digunakan untuk menggambarkan teknologi yang diperlukan untuk dilisensikan secara luas dan “wajar”.
Dalam gugatannya, Apple juga menuduh Qualcomm menolak memberikan lisensi teknologi pada produsen lain agar tidak dapat membuat chip.
Selain itu, dalam gugatannya tersebut, Apple juga menuduh Qualcomm menjual chip yang sama untuk menarik bayaran lagi dari biaya lisensi yang dijual secara terpisah. “Tidak ada lisensi, tidak ada chip”.
Apple juga menuduh bahwa Qualcomm menekan para operator jaringan untuk tidak menjual atau mendukung perangkat Apple yang dibuat dengan chipset Intel.
Sebagai catatan, KFTC pernah memberlakukan denda pada Qualcomm sebesar US$ 854 juta pada bulan Desember lalu terkait praktek lisensi paten yang tidak adil.
Pada bulan Februari 2015 pun, Qualcomm terpaksa membayar denda US$ 975 di Cina. Sementara itu, Uni Eropa pada Desember 2015 lalu sempat menuduh Qualcomm telah menyalahgunakan kekuatan pasarnya untuk menggagalkan saingan.
Pada hari Selasa, Federal Trade Commission AS mengajukan gugatan terhadap Qualcomm, mengatakan perusahaan berbasis di San Diego ini menggunakan posisi dominan sebagai pemasok chip telepon untuk memaksakan pasokan dan lisensi pada produsen ponsel. Qualcomm mengatakan akan protes atas claim FTC tersebut.
Sebagai tambahan informaasi, Qualcomm adalah satu-satunya pemasok chip untuk ponsel Apple sampai dirilisnya iPhone 7 September lalu. Di mana, produk tersebut menggunakan Intel Corp,” kata Stacy Rasgon, seorang analis senior di Bernstein Research. Dengan adanya kerjasama tersebut, saham Intel sempat naik 1 persen pada $ 36,94.
Di sisi lain, hengkangnya Apple dari bisnis Qualcomm itu bersamaan dengan Samsung yang beralih dari menggunakan chip internalnya sendiri untuk ponsel Galaxy S6, kembali ke Qualcomm untuk Galaxy S7.
Rasgon menambahkan bahwa Qualcomm begitu lihai mengelola bisnisnya. Jadi, ketika kontrak dengan Apple hilang, mereka mendapatkan kembali kontrak dari Samsung pada saat yang bersamaan. (Icha)