spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Akhirnya! Perkumpulan Profesi Telekomunikasi Seluler Indonesia Sudah Resmi

Telko.id – Berawal dari kumpul-kumpul, para professional di industry telekomunikasi seluler pun membentuk asosiasi yang dinamakan Perkumpulan Profesi Telekomunikasi Seluler Indonesia atau PPTSI yang diresmikan pada 26 Mei 2016.

Ketua PPTSI yang pertama kali ini dipegang oleh Lingga Wardhana dengan Ketua Dewan Pengawas Wiryandaru. Sedangkan untuk Anggota Dewan Pengawas adalah Hasanuddin, Wahyudin, Sekertaris Umum adalah Mujib Burahman, sebagai Wakil Sekertaris Umum Gita Mahardhika, Bendahara Umum dipegang oleh Esterlyta Pandjaitan dan Helen Pardede sebagai Wakil Bendahara/Dana Usaha.

Dalam struktur organisasi dari PPTSI ini terbagi 2 bidang yakni Pertama adalah Bidang Organisasi yang dipimpin oleh Wahyu Prihantoro, Di bawah nya terdapat Bidang Pengembangan Organisasi yang diketuai oleh Rakhmad Fajar Bidang Media dan Public Relation yang diketuai oleh Eko Koi Wahyudi.

Ke dua adalah Bidang Teknis yang dipimpin oleh Teguh Dayanto. Dibawah nya ada Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi yang diketuai oleh Wendy Adewijaya dan Bidang Kajian Teknis dibawah pimpinan Dr Fitri Yuli Zulkifli.

Tugas dari PPTSI ini sangat berat. Bukan sekedar untuk ajang kumpul-kumpul saja, tetapi juga membawa misi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di dunia telekomunikasi seluler Indonesia. Sehingga, setiap perusahaan yang bergerak dalam industri ini juga akan memimiliki karyawan yang memiliki kompentensi dan kompetitif.

“Nanti, PPTSI ini akan mengeluarkan sertifikat khusus untuk professional di industri telekomunikasi Indonesia. Jadi, siapapun yang akan bekerja sebagai engineering di industri ini harus punya sertifikasi tersebut. Baik lokal maupun tenaga asing. Jangan seperti sekarang. Tenaga kerja asing, yang belum tentu juga memiliki kompetensi menjadi bos,” ujar Lingga Wardhana, Ketua Perkumpulan Profesi Telekomunikasi Indonesia 2016 – 2019.

Sertifikasi ini tidak main-main, karena sudah memenuhi Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional yang tertuang dalam Permenaker 5 Thn 2012 dan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Sertifikasi ini pun tidak hanya satu macam saja. Tetapi akan ada beberapa sertifikasi sesuai dengan kebutuhan industri telekomunikasi seluler.

Menarik nya lagi, sertifikasi ini nanti diharapkan juga sudah dimiliki oleh para mahasiswa, walaupun belum lulus. Jadi, akan menambah portofolio dari mahasiswa sehingga akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Itu sebabnya, PPTSI juga akan bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk sertifikasinya.

Namun, sertifikasi ini ada ‘umur’nya. Di mana, teknologi telekomunikasi seluler ini akan terus berkembang. Jika, sekarang ini di Indonesia baru masuk ke 4G, maka hanya dalam waktu 5 tahun ke depan, sudah akan mulai masuk ke 5G. Bahkan, sudah ada yang mulai berbicara tentang 6G. Hanya saja, masih terbatas di kalangan ilmuwan saja.

“Kami berharap para pekerja telekomunikasi seluler di Indonesia turut bergabung dalam PPTSI ini. Paling tidak, ada sekitar 10 ribu tenaga kerja di industri telekomunikasi seluler Indonesia saat ini,” ujar Lingga menjelaskan. (Icha)

 

 

 

spot_img

ARTIKEL TERBARU