Telko.id – Saat ini, agitasi dan propaganda kelompok radikalisme dan terorisme kerap dilakukan di dunia maya atau media sosial (Medsos). Tujuannya, untuk mempengaruhi warganet yang masih bisa dipengaruhi dengan “kampanye-kampanye” mereka.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Donny Budi Utoyo dalam Diskusi bertajuk “Cegah dan Perangi Aksi Teroris” di Gedung Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
“Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong penggunaan platform media sosial secara baik, sehat dan positif. Dan jelas sekali film itu sangat berbahaya. Karena itu harus ditakedown,” ulas Donny.
Di Indonesia, ada 143 juta pengguna medsos yang sangat berpotensi terkena virus radikalisme dan terorisme. “Kita harus bicara hulu dan hilir. Hulu seperti apa? Ya itu, literasi, bicara conten, dan narasi. Hilirnya baru pemblokiran,” jelas Donny.
Sejak pertama kali terjadi bom di gereja, menurut Donny, ada 1.285 akun medsos yang diblokir. Dan itu hanya dalam waktu 3-4 hari. Sesungguhnya, proses yang sudah dilakukan oleh kami jauh-jauh hari dilakukan terus menerus dan saat kejadian lebih diintensifkan.
“Salah satu upayanya adalah dengan aduan konten, internet sehat, siber kreasi dan lainnya. Isinya dengan melakukan literasi digital, cara menghindari paham radikal,” ucap Donny.
Menteri Komunikasi dan Informatika pun kembali mengadakan pertemuan dengan penyelenggara platform internet (aplikasi media sosial, messenger, chatting) untuk saling mengupdate status terakhir yang sudah dilakukan terkait konten terorisme dan radikalisme di platformnya masing-masing. Yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah perwakilan Facebook, Twitter, Youtube, serta Telegram.
Berdasarkan update terakhir dari para penyelenggara platform tersebut, didapat data sementara sebagai berikut: Telegram: telah menurunkan 287 konten, Facebook dan Instagram: dari 450 aduan, telah menurunkan sekitar 300 konten, Youtube: dari 250 aduan, sekitar 40% sudah diturunkan dan Twitter: 60 – 70 aduan, 50% sudah diturunkan.
“Sisanya masih dalam proses pemantauan. Kerja sama dari platform baik itu Facebook, Google, Youtube, Twitter, dan Telegram, sangat membantu. Dikarenakan (konten radikalisme dan terorisme) ini menjadi musuh bersama semua, ke depannya saya harap akan meningkatkan kerja sama,” jelas Rudiantara, Menkominfo.
Rudiantara turut mengimbau agar masyarakat tetap tenang karena selain dengan platform, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepolisian RI untuk menghadang penyebaran paham terorisme dan radikalisme.
“Ini yang sudah dilakukan (oleh platform) dan masih dalam proses ke depan. Kami minta masyarakat untuk tenang, tidak usah panik. Dari dunia fisik, dunia nyata, teman-teman BNPT dan Polri bergerak semua. Sedangkan dari dunia maya kami juga bergerak dengan data-data yang kami jelaskan tadi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ragu-ragu untuk membasmi konten yang dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Bagi kami tegas, ini urusannya NKRI. Pemerintah tegas tidak ada kompromi untuk konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang ujung-ujungnya berimbas kepada persatuan NKRI,” tegas Menteri Rudiantara.
Dalam kesempatan tersebut Public Policy Lead Facebook Indonesia, Ruben Hattari turut menyampaikan bahwa Facebook tidak akan memberi ruang bagi kekerasan. “Facebook adalah platform yang tidak ada ruang untuk kekerasan. Apabila menemukan konten yang melanggar Standar Komunitas kami, pasti akan kami turunkan,” jelas Ruben.
Youtube juga menegaskan komitmennya dalam memberantas konten yang mengandung kekerasan. Hal ini disampaikan oleh Danny Ardianto, Government Relations and Support for Infrastructure Google Indonesia yang hadir sebagai kapasitasnya mewakili Youtube sebagai platform file-sharing.
“Kami bekerja sama terus dengan pemerintah dan masyarakat luas untuk menghapus konten-konten yang mengarah ke kekerasan dan kebencian. Kami punya policy yang kuat di dalam Youtube sendiri bahwa kami tidak membolehkan konten-konten seperti itu ada di platform kami. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik,” jelas Danny.
Dalam kesempatan tersebut Menkominfo juga menjelaskan bahwa dari ribuan akun yang telah dikonfirmasi mengandung konten radikalisme dan terorisme, masih ada yang belum diturunkan dengan tujuan mendukung aparat penegak hukum melacak jaringannya.
“Itu untuk kepentingan penyidikan. Kami senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dengan Polri maupun BNPT. Teman-teman tidak berhenti sekedar melihat akunnya atau kontennya ini memprovokasi, tapi juga mengetahui ini jaringannya ke mana. Ini justru untuk memastikan orangnya ditangkap oleh Polri, BNPT, atau Densus,” jelasnya. (Icha)