Telko.id – Sebuah Memorandum of Understanding (MoU) ditanda tangani lima pelaku bisnis e-commerce di tanah air baru-baru ini, termasuk diantaranya Bhinneka.com, Blanja.com, Blibli.com, JD.ID, dan Lazada Indonesia. Tujuannya kerjasama ini adalah untuk melindungi konsumen dari non-genuine dan counterfeit software yang marak diperjualbelikan di situs e-commerce belakangan ini.
Didukung oleh Microsoft Indonesia, perjanjian kerjasama ini terangkum dalam sebuah inisiatif bertajuk Clean e-Commerce yang dapat menciptakan ekosistem bisnis online yang lebih aman dan memuaskan bagi konsumen. Utamanya sekarang ini, ketika transformasi digital yang mengusung mobile-first dan cloud-first membuat aktivitas belanja konsumen banyak beralih ke toko online.
Pertumbuhan pesat toko online di pasar e-commerce Indonesia ini dibuktikan dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 21 triliun pada 2014 lalu. Sayangnya, laju pasar e-commerce di Indonesia tidak serta merta berjalan mulus. Mudahnya akses jual beli juga membuka lebar pintu masuk barang-barang ilegal, termasuk counterfeit software. Hal ini menimbulkan rendahnya kepercayaan diri konsumen terhadap keaslian barang yang dijual melalui toko online, terutama untuk produk yang sulit diteliti secara fisik seperti software.
“Masih adanya peredaran counterfeit software di beberapa toko online menjadi penghambat perkembangan bisnis e-commerce Indonesia, mengingat dampaknya terhadap kredibilitas toko online serta timbulnya kekhawatiran konsumen saat berbelanja online,” kata Andreas Diantoro, President Director, Microsoft Indonesia dalam keterangan resmi.
Selain itu, ia menjelaskan, konsumen yang sudah terlanjur membeli dan menggunakan counterfeit software juga terpapar risiko masuknya virus dan malware ke dalam perangkatnya yang akan merugikan dari segi waktu dan materi.
“Hal tersebut tentunya menimbulkan efek negatif kepada bisnis e-commerce Indonesia yang saat ini menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi digital,” imbuhnya.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), melalui penerbitan roadmap e-commerce, menekankan komitmen pemerintah untuk memajukan pasar e-commerce tanah air yang diprediksi akan menghasilkan nilai transaksi sebesar USD 130 miliar atau sekitar Rp 417 triliun pada tahun 2020.
Secara spesifik, pemerintah juga menekankan dua aspek penting pada roadmap e-commerce, yaitu perlindungan konsumen dan keamanan siber, agar konsumen dapat merasa terlindungi saat melakukan transaksi secara online.
“Kami mewakili para konsumen sangat mengapresiasi dan mendukung penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama para pelaku industri untuk memberikan kenyamanan serta keamanan dari kejahatan siber dan peredaran barang counterfeit bagi konsumen,” ungkap Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
Ke depannya, masyarakat yang hendak membeli genuine software di kelima e-commerce tergabung di sini akan dapat dengan mudah menemukan genuine software melalui landing page Microsoft. Dengan dukungan Microsoft Indonesia, Lazada Indonesia dan kawan-kawan juga akan melakukan penyaringan terhadap vendor yang menjual software di toko online mereka masing-masing. Salah satu hasil dari penyaringan tersebut adalah penerapan sertifikasi untuk vendor yang benar-benar menjual genuine software.
Selain itu, inisiatif para pelaku e-commerce bersama Microsoft Indonesia ini juga diharapkan dapat menekan angka pemalsuan barang, terutama software, di toko-toko online di Indonesia sehingga menciptakan marketplace yang bersih dan sehat serta memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna saat hendak bertransaksi.