Latest Phone

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Tecno Spark Go 2024

Kominfo Belum Blokir Aplikasi Grab dan Uber

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melihat bahwa aplikasi pemesanan transportasi pada aplikasi online adalah elemen yang netral dan tidak bisa disalahkan. Untuk itu, ia menyatakan belum akan memblokir aplikasi transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab Car sebagaimana rekomendasi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Rudiantara menuturkan, pihaknya akan selalu mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat Indonesia dalam hal apapun tanpa terkecuali pembuatan aplikasi dan semacamnya. Namun, Ia menegaskan dalam kurun waktu dekat ini, Ia akan membuat semacam aturan ringan yang mengatur mengenai ekonomi digital.

“Begini, justru kita mendorong yang namanya inovasi dan kreativitas. Jadi, regulasi itu yang dibutuhkan, apalagi untuk konteks digital ekonomi adalah light touch regulation. Kita tidak heavy regulated, light touch regulation sebetulnya dalam bentuk kebijakan-kebijakan, dan saya lebih senang kepada safe regulated dari industri,” kata Rudiantara di Menara Kadin Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Ia juga mengungkapkan, ketika membuat sebuah peraturan, Pemerintah sejatinya tidak akan mengeluarkan aturan yang memberatkan. Seiring dengan perkembangan teknologi, aturan itu akan dibuat secara tidak kaku, sehingga tidak mematikan kreativitas anak bangsa.

“Contohnya untuk start up tidak perlu minta izin kepada Kominfo, tetapi nanti kalau mau menjalankan start up untuk melayani publik harus ada akreditasi, karena yang paling mengetahui bisnis proses di lapangan adalah yang membuat aplikasi, atau industri yang lebih mengetahui,” Tambahnya.

Kemudian, Ia juga mengungkapkan perlu adanya perlindungan konsumen. “Yang kedua harus ada perlindungan konsumen, dicek penagihannya harus ada, dan di situ pemerintah lebih sebagai enabler, atau harus sebagai fasilitator dan memberikan kebijakan, dan isitilahnya yang kita siapkan adalah light touch regulation,”

Pria yang disapa Chief RA ini juga mengharapkan pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi (Ridesharing) dan konvensional dapat berusaha dan bekerja secara berdampingan tanpa ada kisruh di lapangan.

“Kami ingin keduanya untuk hidup berdampingan (co-exist). Kita sedang urai masalah transportasi ini. Jadi, jangan ngomong blokir atau tidak dulu,” ucap pria yang kerap disapa Chief RA ini.

Sementara itu, Hari ini (16/3), Rudiantara akan bertemu dengan Menteri Koperasi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga membahas permasalahan Koperasi Grab Car. Sekedar informasi, Grab Car saat ini sedang mengurus bentuk koperasi dan Kemenkominfo akan fasilitasi teman-teman aplikasi ini untuk perizinannya.

Sekedar informmasi, Chief RA menyarankan agar Taksi Online segera membentuk koperasi. Hal ini dimaskudkan agar mereka dapat sesuai dengan regulasi transportasi.

Latest

Erajaya Active Lifestyle, Catat Penjualan Bersih Naik 22,8% YoY

Telko.id - PT Sinar Eka Selaras, Tbk. (ticker code:...

Galaxy AI Bakal Hadir Di Flagship Samsung Lain, Ini Daftarnya!

Telko.id - Samsung Electronics Indonesia resmi mengumumkan ketersediaan Galaxy...

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP, Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Telko.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan...

Telkomsel Ramadan Insight 2024, Panduan Bagi Para Pelaku Bisnis

Telko.id - Telkomsel melalui unit bisnis Telkomsel Enterprise kembali...

Rekomendasi

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

BAKTI Kominfo Sediakan Akses Internet di TPS di 3T

Telko.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo memfasilitasi kebutuhan akses internet di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) untuk penyelenggara Pemilu. Hal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini