Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Indosat Ooredo Tetap Dukung Regulasi Pro-Rakyat

Telko.id – Masalah interkoneksi semakin ‘memanas’. Setiap operator memiliki pendiriannya sendiri. Seperti Indosat Ooredoo punya sikap sendiri berkenaan dengan penundaan pelaksanaan Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016, tanggal 2 Agustus 2016, tentang Implementasi Biaya Interkoneksi Tahun 2016 (“SE”).

Berdasarkan pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat Ooredoo bahwa Indosat dapat memahami sikap Kementerian Kominfo yang merupakan wujud dari penghormatan kepada DPR-RI.

Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan oleh Alexander Rusli:

Menyikapi pernyataan dari Pemerintah hari ini terkait dengan pelaksanaan Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016, tanggal 2 Agustus 2016, tentang Implementasi Biaya Interkoneksi Tahun 2016 (“SE”), kami dapat memahami sikap Kementerian Kominfo yang merupakan wujud dari penghormatan kepada DPR-RI.

Namun demikian, semangat dan substansi dari SE yang berisi penurunan biaya interkoneksi rata-rata 26% pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator tidak berubah. Karena penurunan biaya interkoneksi secara alamiah dan ilmiah pasti terjadi sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi yang semakin efisien dan skala ekonomi jaringan yang semakin besar.

Evaluasi berkala atas biaya interkoneksi merupakan satu di antara tugas penting Pemerintah untuk menjaga persaingan usaha yang sehat. Setiap kali masa evaluasi, Operator dominan sudah lazim berusaha mempertahankan dominasinya dan Regulator sudah lazim pula persuasif menjelaskan pentingnya persaingan yang sehat bagi masyarakat dan memberi toleransi ulur-tarik.

Namun pada waktunya, Regulator harus menegakkan regulasi/aturan main. Penguasaan pasar luar Jawa yang lebih dari 80% oleh satu operator akan cenderung kurang peduli dengan kepentingan pelanggan dan berpotensi menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat karena mereka tidak punya pilihan. Biaya interkoneksi yang tinggi menghambat operator lain untuk dapat memasuki pasar secara sehat dan memberikan pilihan layanan yang lebih bervariasi kepada pelanggan.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa interkoneksi adalah kewajiban bagi operator dan tidak sepatutnya diandalkan sebagai sumber pendapatan untuk memperoleh keuntungan. Interkoneksi adalah hak masyarakat untuk bisa menelpon dari operator manapun tanpa hambatan biaya ketersambungan antar operator. Di sini peran regulator melindungi masyarakat melalui evaluasi berkala.

Kami menegaskan kembali bahwa untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, maka Indosat Ooredoo akan tetap menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi yang baru sesuai dengan SE tersebut di atas.

Kami menilai kebijakan yang dituangkan dalam SE tersebut sangat pro rakyat dan akan membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Indosat Ooredoo dan beberapa operator lain telah mematuhi permintaan Pemerintah dalam SE dengan menyampaikan penyesuaian DPI selambat-lambatnya 15 Agustus 2016. Dengan DPI yang sudah disesuaikan, maka kami dapat membuat kesepakatan dengan menggunakan tarif rujukan terbaru dari Kementerian Kominfo.

Adapun untuk interkoneksi dengan operator yang belum mematuhi ketentuan SE, maka kami akan menyerahkan kepada BRTI sebagai badan yang berwenang menangani persoalan terkait dengan interkoneksi.
Dengan penurunan tarif interkoneksi ini, masyarakat akan dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, layanan yang lebih baik, mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat. Jika semua itu tercapai, maka pada akhirnya masyarakat akan menikmati jaringan telekomunikasi yang lebih merata sebagai penggerak ekonomi nasional. (Icha)

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Lebaran, Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17%

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan peningkatan trafik data sebesar 17% sepanjang periode Hari Raya Idulfitri 1445 H. Pada saat yang sama...

Paska Merger, Indosat Bersaing Ketat Dengan Telkomsel di Pedesaan dan Luar Pulau Jawa

Telko.id - Berdasarkan hasil analisis dari Open Signal, penggabungan Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 telah mengubah dinamika pasar seluler Indonesia dan menjadikannya sebagai operator...

Cybersecurity Center of Excellence, Dibentuk Demi Jaga Ekonomi Digital Indonesia

Telko.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam menjaga ekonomi digital Indonesia melalui...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini