Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Akhirnya Cisco Menangkan Hak Paten Mereka

Telko.id – Cisco telah menghabiskan jutaan dolar guna membela paten yang berhubungan dengan Wi-Fi dan sekarang perusahaan jaringan ini akhirnya mengakhiri pertempuran hukum selama delapan tahun dengan kemenangan. Sebuah panel Sirkuit Federal mengatakan pada pekan ini bahwa perusahaan tidak harus membayar kerusakan Commil AS dan Cisco juga menjadi pemegang sah dari Paten tersebut.

Commil AS tidak membuat atau menjual chipset, gateway atau jalur akses, tetapi tidak memegang hak paten yang dibeli pada teknologi yang digunakan untuk membangun jaringan Wi-Fi dengan beberapa jalur akses.

Sekedar informasi, pada tahun 2011, juri federal di Texas menemukan Cisco bersalah melanggar paten yang diberikan dan Commil menerima $ 63.800.000 untuk penyalahgunaan paten tersebut, jumlah itu terus meningkat sebesar $ 10 juta selama bertahun-tahun sebagai bunga akumulasi.

Pada 2013, Federal Circuit DC, yang mengkhususkan diri dalam isu-isu paten, menyerukan sidang baru. Dikatakan Cisco berpikir paten Commil tidak valid dan harus memiliki kesempatan untuk berdebat kasus lagi. Sidang baru berlangsung di Mahkamah Agung AS.

Hakim Anthony Kennedy, bergabung dengan Hakim Ruth Bader Ginsburg, hakim Samuel Alito, hakim Sonia Sotomayor dan hakim Elena Kagan, mengatakan keyakinan Cisco bahwa paten itu tidak sah dan bukanlah pertahanan yang valid terhadap pelanggaran.

Meskipun Mahkamah Agung tidak menutup kemungkinan mendukung Cisco, namun nyatanya Mahkamah Agung mengirim kembali kasus tersebut ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal dan minggu ini pengadilan memutuskan Cisco tidak melanggar paten, dan ini akan menjadi keputusan final.

Dilansir dari rcr wirelles, minggu ini vonis tersebut adalah berita baik untuk Cisco dan dapat dilihat sebagai berita buruk bagi lawan mereka yang memegang banyak paten teknis dan menuntut perusahaan operasi tersebut dan dianggap melanggar. Tapi dalam jangka panjang, hasil yang paling signifikan dari kasus tersebut akan ditetapkan oleh putusan Mahkamah Agung pada bulan Mei mendatang. Pengadilan mengatakan keyakinan bahwa paten tidak valid dan bukan pertahanan yang valid terhadap klaim pelanggaran paten.

Cisco menjual titik akses Wi-Fi dari vendor lainnya, menurut CRN. Pada 2012 perusahaan membayar $ 1,2 milyar untuk Meraki, penyedia solusi jaringan Wi-Fi berbasis cloud.

Latest

Yuk Bisa Yuk, Produktif Lagi Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G

Telko.id - Setelah merayakan hari kemenangan di Hari Raya...

Telin dan Dialog Axiata, Kolaborasi Demi Keamanan Yang Lebih baik

Telko.id - Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani...

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya...

Apresiasi Buat Fans, Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Khusus

Telko.id – Xiaomi sadar bahwa merek ini besar dikarenakan...

Rekomendasi

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

BAKTI Kominfo Sediakan Akses Internet di TPS di 3T

Telko.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo memfasilitasi kebutuhan akses internet di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) untuk penyelenggara Pemilu. Hal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini