Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Tanggulangi Cyber Crime, Bareskrim Bentuk Asosiasi Forensik Digital

Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Informatika mendukung Asosiasi Forensik Digital (AFDI) yang juga digagas oleh sejumlah praktisi Digital Forensik. Menkominfo Rudiantara membuka kick off pembentukan asosiasi tersebut hari ini, Seasa (17/11). Dalam acara ini, hadir pula sekitar 100 Analis Forensik Digital Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang ITE yang tak hanya mengatur segala bentuk perbuatan yang dilarang, tetapi juga mengatur mengenai bukti digital, dimana bukti digital dianggap sah dan dapat diajukan ke persidangan dengan syarat bahwa informasi yang tercantum di dalamnya secara teknis dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Agar bukti digital dianggap sah dan dapat diajukan ke persidangan maka diperlukan tindakan forensik digital yang terdiri atas pengumpulan, akuisisi, pemulihan, penyimpanan dan pemeriksaan bukti digital berdasarkan cara dan dengan alat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk pembuktian,” ungkap Rudiantara.

Asosiasi Forensik Digital Indonesia sendiri merupakan sebuah wadah bagi para talenta di Indonesia untuk berkecimpung di dunia Digital Forensik.

Ketua Bareskrim, Anang Iskandar mengungkapkan, “Indonesia telah memasuki era digital ditandai adanya internet cepat, serta smartphone dan sosial media. Sementara itu, dampak dari sosial media adalah cyber crime, secara emphiris, telah menangkap 113 orang warga negara Taiwan dan China terkait penipuan cyber dan tujuan utama dari dibentuknya asosiasi ini untuk menangani permasalahan cyber crime,” katanya.

Sementara itu, yang menjadi korban dari kejahatan siber ini bukan hanya perorangan saja, melainkan juga banyak dari pihak korporasi.

Sebagai informasi, Sampai saat ini para ahli digital forensik di Indonesia masih sangat terbatas sekali. Hal tersebut tentunya menjadi PR yang sangat besar bagi asosiasi ini.

Disinggung mengenai berada di naungan mana, tim AFDI mengungkapkan bahwa mereka bukan berada di bawah naungan kementrian apapun dan bersifat Independen. [ak/if]

Latest

Pemerintah Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

Telko.id – Pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan...

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan...

Mudik Bersama Aspire Lite Special Edition 25th Acer Indonesia, Nyaman dan Asyik

Telko.id – Mudik untuk bersilaturahmi, biasa nya dilakukan satu...

IMD Smart City Index 2024: Indonesia Perlu Perbaikan soal Kemacetan dan Korupsi

Telko.id – Berdasarkan hasil survei Institute Management and Development...

Rekomendasi

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Telko.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).  Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi...

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini