Latest Phone

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Tecno Perkenalkan Robot Anjing Lucu di MWC Barcelona

Telko.id – Tecno kembali ikut meramaikan MWC Barcelona 2024...

Oppo Pad Air2

Akhirnya Badan Siber dan Sandi Negara pun Terbentuk Juga

 

 

Telko.id – Presiden Joko Widodo, akhirnya menandatangani juga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Kasus WanCry yang lalu menjadi pemicu percepatan dari keluarnya Perpres ini.

Dalam Perpres tersebut di jabarkan bahwa BSSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menaungi koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Tugasnya adalah melaksanakan keamanan siber secara efektif dengan mengkoordinir semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Baik itu untuk deteksi, pemantauan, penanggulangan, pemulihan, evaluasi, atas insiden atau serangan siber.

Menurut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara, BSSN menjadi lembaga yang mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan ancaman keamanan siber.

Rudiantara menilai, serangan siber di dunia maya ini luar biasa massif, seperti serangan ransomware WannaCry awal Mei lalu. “Maka kami harus siapkan BSSN ini,” ujar Rudiantara kepada detikINET, Kamis (1/6).

“Fungsi dari BSSN tidak hanya sekadar mendeteksi serangan cyber saja, tetapi juga difungsikan untuk mencegah hingga pemulihan.

Hadirnya BSSN merupakan peleburan dari dua institusi, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi serta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

“Dari lima direktorat yang dibawah Aptika, Direktorat Keamanan Informasi yang dikonsolidasikan,” ucap pria yang disapa Chief RA ini.

Begitu juga dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya unit kerja dibawah Kominfo menjadi bagian dari BSSN.

“Setiap kementerian memiliki direktorat keamanan masing-masing, maka sekarang sudah menjadi satu bagian dari BSSN,” kata Rudiantara mendambahkan.

Ditetapkannya Perpres ini, maka pegawai negeri sipil di lingkungan Lembaga Sandi Negara serta yang dari lingkungan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka keduanya menjadi pegawai negeri sipil pada BSSN. (Icha)

Latest

Yuk Bisa Yuk, Produktif Lagi Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G

Telko.id - Setelah merayakan hari kemenangan di Hari Raya...

Telin dan Dialog Axiata, Kolaborasi Demi Keamanan Yang Lebih baik

Telko.id - Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani...

LG Gelar Better Life Festival, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Telko.id – LG gelar Better Life Festival sebagai upaya...

Apresiasi Buat Fans, Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Khusus

Telko.id – Xiaomi sadar bahwa merek ini besar dikarenakan...

Rekomendasi

Menkominfo Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global

Telko.id - Pemerintah mendukung upaya pengembangan ekosistem industri digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui industri pusat data Indonesia yang bisa go global. Menteri...

Transaksi Keuangan Digital Wajib TTD Elektronik Tersertifikasi!

Telko.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi...

BAKTI Kominfo Sediakan Akses Internet di TPS di 3T

Telko.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo memfasilitasi kebutuhan akses internet di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) untuk penyelenggara Pemilu. Hal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini